Minggu, 27 Maret 2011

BRAHMARAJA XI BEBAS DIKUNJUNGI

Hari Minggu 27 Maret 2011 Rombongan dari Pura Majapahit Negara Bali datang ke Pura / Puro / Dalem / Keraton Brahmaraja XI di Trowulan, Foto samping, Rombongan sebanyak 2 Bus dan beberapa Mobil Kecil ini Sukses Mengunjungi Brahmaraja yang akrab dipanggil Hyang Suryo. Rombongan Majapahit Negara Bali ini langsung Upacara di Komplek Leluhur Brahmaraja barulah kemudian melihat lihat Wilayah Suaka Budaya Trowulan

Brahmaraja XI yang langsung membentuk Team Penyambutan di Jalan dibawah Pimpinan Sisworo agar tidak dikacau Supeno, Rombongan dijemput di Jalan Raya dan dengan dikawal Polisi diarahkan menuju Puro Mojopahit Jalan Brawijaya Dara Jingga 13 Trowulan, begitu berhenti Brahmaraja memerintahkan Team yang dipimpin Rambut Geni mengawal Bus untuk Parkir di Jalan Sabdopalon 1 agar tidak memacetkan Jalan Brawijaya, Dan Penumpang Turun lalu berjalan kaki ke Rumah Brahmaraja XI dimana Lurah Trowulan dengan Wajah Gembira menyaksikan Kedatangan Rombongan.

Rombongan yang dipimpin Jero Gede Soetarma disambut sendiri oleh Brahmaraja XI dan dipersilahkan langsung masuk Komplek leluhur Brahmaraja untuk Upacara, selesai Upacara Brahmaraja XI diminta memberikan Darma Wacana, Dimana dikatakan oleh Raja Majapahit masa kini ini Kalau Kunjungan Rombongan Majapahit Negara Bali sangat beruntung, karena 19 Maret yang lalu juga Rombongan dari Bali mengalami Kendala didatangi kurang lebih 20 Orang dibawah Pimpinan Supeno yang mengatakan Tamu harus Lapor Ketua RT [Rukun Tangga] Bahkan Supeno sempat Adu mulut dengan Pimpinan Rombongan Ustad Nokho.

Peristiwanya Setelah Rombongan Bali pulang Brahmaraja XI segera memerintahkan Andri di Jalan Sabdopalon 1, Sisworo Jalan Sabdopalon 6, dan Hari Jalan Brawijaya Dara Jingga 15 membuat Laporan ke RT  masing masing, juga ditembuskan ke Pihak Kepolisian, Tentang Tamu yang datangnya mendadak dan oleh Pihak kepolisian Sopirnya dianjurkan Istirahat secukupnya karena bila langsung kembali Kondisi Lelah akan membahayakan Keselamatan Penumpang dan Umum.

Hal inilah yang membuat Kedatangan Rombongan Majapahit Negara Bali yang datang 27 Maret bebas dan tidak diganggu atau dicari kesalahannya, Juga dijelaskan setelah Upacara di Candi Brahmaraja, Rombongan baru bisa ber Wisata di Trowulan yang banya Kuburannya, bahkan Lurah pun bisa mengantarkan bila perlu, sebab kalau berwisata dulu dan dari Kuburan Tidak boleh masuk Komplek Leluhur Brahmaraja sesuai Adat Majapahit karena Cuntaka, inilah yang membuat Orang mengerti.

Demikianlah Kunjungan Rombongan Majapahit Negara Bali Sukses tanpa hambatan seperti Foto samping berkat adanya Brahmaraja XI yang mengerti Hukum dan menuruti apa kehendak Orang yang tidak senang kepada Tamu Brahmaraja XI yang khusus datang dari Bali dengan Melapor secara Global tentang Tamu yang datang secara mendadak dan tidak perlu selalu Lapor karena terkadang Tamu hanya dibawah 1 X 24 Jam saja, Kecuali Sopirnya Leleh setelah semalaman nyopir dan perlu Istirahat.

Tambahan : Dimasa lalu 2001 Rumah Brahmaraja XI dituduh Tempat Ibadah Hindu dan harus punya Ijin, bahkan sempat diserbu dan dibom Imam Karyono, Ternyata Tuduhan Tempat Ibadah Hindu yang baru ada 1961 ini Keliru, Sebab Rumah Brahmaraja yang menggunakan Adat Majapahit itu harus Ada Tempat leluhur karena Leluhur di Bakar / Ngaben dan Abunya dibuang ke Laut / memukur jadi Brahmaraja XI tidak punya Kuburan, Hanya Roh leluhur yang di Candikan di Rumah. Dan Brahmaraja XI adalah Panitia Suran sejak 1993 dimana Tingkat Nasional  Umat Kepercayaan yang masuk GBHN [Garis Besar Halauan Negara] sejak 1978 bisa berkumpul di Trowulan bila Tahun Baru Saka Jawa.

2002 Kemabli Rumah Brahmaraja XI dimasalahkan soal IMB [Ijin Membuat Bangunan] yang baru dicanangkan di Mojokerto 1883, Inipun keliru lagi karena Bangunan Rumah Brahmaraja sudah ada sejak Zaman Belanda bahkan satu satunya Rumah yang ada waktu itu di pinggir Utara Segaran yang masuk Dukomentasi Foto Purbakala jadi Rumah di Jalan Brawijaya utara Segaran sekarang adalah baru semua dan dapat Pemutihan IMB, sedang Rumah Brahmaraja XI bukan diputihkan malah di Gebuk IMB, dan oleh Camat Rumah Brahmaraja xI ditutup dan dilarang Ritual dan kegiatan, Tapi Camatnya langsung Struk dan Tewas,

Demikianlah Kesalahan selalu dicari, Hingga 19 Maret Rombongan dari Bali dipermasalahkan lagi tapi soal Lapor RT, dan hal ini dipenuhi dan Rombongan Majapahit Bali 27 Maret datang dan bebas atak ada gangguan, Demikianlah Kebebasan berkunjung ke Rumah / ura / Poro / Puri / Keraton Brahmaraja XI kini tak ada kendala lagi, Sebab Pengunjung atau Parawisata ke Trowulan sedang digalakkan, lalu apa jadinya kalau Pengunjung dari Bali yang mengunjungi Brahmaraja XI didiskriminasi ? ini kan Negara Hukum dan berdasarkan Pancasila, serta Kebebasan beribadah menurut Agam dan Kepercayaan nya itu di Lindungi Negara, bahkan Kepercayaan sudah masuk GBHN sejak 1978 dan masuk dalam Kebudayaan yang waktu itu dibawah Dirjen [Direktur Jendral] Kebudayaan seperti Foto atas Dirjen Kebudayaan Drs. K. Permadi SH memotong Tumpeng Suran 1994 di Pendopo Agung Trowulan Brahmaraja XI kelihatan pakai Udeng dan Baju Putih Sarung Bima, Waktu itu Dirjen Kebudayaan dibawah Mentri Pendidikan dan Kebudayaan, 1999 malah pisah dan ada Mentri kebudayaan sendiri.

Demikianlah Kunjungan Rombongan Majapahit Negara Bali sukses bahkan Lurah ikut mendukung Kunjungan ini dan menawarkan Parkir di Putri Cempa yang dulu ditolak, Demikianlah Hukum sudah mualai Tegak jadi Panglima, Semoga 27 Maret jadi titik tolak Kebebasan Berkunjung ke Rumah Brahmaraja XI yang memiliki tempat leluhur Brahmaraja dan ratu Mas yang keturunannya masih banyak dan yang bisa Upacara serta hanya keturunan dari Bali yang melestarikan Adat majapahit dan sebelumnya seperti Zaman Airlangga yang Ayahnya Udayana Raja Bali dan Ibunya Putri Mpu Sindog dari Jawa.


[Team Reporter Informasi Majapahit]




Tidak ada komentar:

Posting Komentar